Minggu, 16/06/2024 - 06:18 WIB
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi

TERBARU

AMERIKAINTERNASIONAL

Warga AS Keturunan China Gugat FBI

PHILADELPHIA — Seorang profesor Temple University di Philadelphia, negara bagian Pennsylvania, Xiaoxing Xi akan mengajukan gugatan terhadap Biro Investigasi Federal (FBI), setelah ia dituduh sebagai mata-mata Cina di AS.

ADVERTISEMENTS
Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 H dari Bank Aceh Syariah

Seorang hakim di pengadilan banding federal memutuskan mendukung Xi pada Rabu, dan mengizinkan fisikawan tersebut untuk melanjutkan kasusnya melawan pemerintah AS. Xi mengalami pelanggaran hak warga negara ketika FBI melakukan penggeledahan atas keluarganya, melakukan penyitaan, dan pengawasan yang melanggar hukum.

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses atas Dilantiknya Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

FBI menyerbu rumah Xi di Philadelphia pada 2015. FBI mengumpulkan keluarganya di bawah todongan senjata, dan menangkapnya dengan tuduhan penipuan dan terkait tindakan spionase ekonomi, sebelum akhirnya petugas mencabut tuduhan tersebut beberapa bulan kemudian.

ADVERTISEMENTS
Menuju Haji Mabrur dengan Tabungan Sahara Bank Aceh Syariah

“Saya sangat, sangat senang bahwa kami akhirnya dapat membuat pemerintah berada di bawah sumpah untuk menjelaskan mengapa mereka lakukan tindakan itu, melanggar hak-hak konstitusional kami,” kata Xi dalam sebuah wawancara eksklusif dengan NBC News.

ADVERTISEMENTS
ActionLink Hadir Lebih dekat dengan Anda
Berita Lainnya:
Raja Salman Dirawat untuk Mengobati Radang Paru-Paru

 

ADVERTISEMENTS
Selamat & Sukses kepada Pemerintah Aceh

“Kami akhirnya memiliki kesempatan untuk meminta pertanggungjawaban mereka.”

ADVERTISEMENTS
Selamat Menunaikan Ibadah Haji bagi Para Calon Jamaah Haji Provinsi Aceh

Kasus ini sekarang akan dilimpahkan kembali ke pengadilan distrik, melanjutkan perjuangan hukum yang panjang. Xi, yang diwakili oleh American Civil Liberties Union, berusaha mengajukan gugatan terhadap pemerintah pada tahun 2017, menuduh bahwa agen-agen FBI secara sadar atau sembrono membuat pernyataan palsu untuk mendukung penyelidikan dan penuntutan mereka.

ADVERTISEMENTS
Ucapan Selamat & Sukses atas Pelantikan Pejabat di Pemerintah Aceh

Xi juga mengeklaim bahwa penangkapannya bersifat diskriminatif, dan bahwa ia menjadi sasaran karena etnisnya, seperti halnya para akademisi keturunan Cina di Amerika lain. Pengadilan distrik membatalkan kasusnya pada 2021, tetapi Xi mengajukan banding atas keputusan tersebut tahun lalu.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat Memperingati Hari Kelahiran Pancasila 1 Juni 2024

Biro Investigasi Federal (FBI) menolak berkomentar. Kasus spionase terhadap Xi terkait dengan dugaan pengungkapan informasi manufaktur dengan komunitas penelitiannya. Departemen Kehakiman AS pada 2015 menuduh fisikawan tersebut membagikan skema untuk pemanas saku, yang sebelumnya telah ditandatangani oleh Xi, dengan rekan-rekannya di China.

ADVERTISEMENTS
ADVERTISEMENTS
Selamat dan Sukses kepada Pemerintah Aceh atas Capai WTP BPK
Berita Lainnya:
Jamaah Haji Kota Medan Berdoa untuk Keberkahan Medan

Namun, kesaksian dari sesama fisikawan menunjukkan bahwa cetak biru itu bukan untuk teknologi yang dimaksud, tetapi untuk penemuan Xi sendiri. Dokumen pengadilan menunjukkan, penemu pemanas saku telah mengatakan kepada agen FBI yang menangani kasus ini, teknologinya “sudah dikenal luas” dan tidak “revolusioner.”

ADVERTISEMENTS
Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

Kasus ini mandek selama empat bulan setelah Xi ditangkap, tetapi kemudian ia diancam hukuman penjara hingga 80 tahun dan denda hingga 1 juta dolar AS. Dengan keputusan baru-baru ini, Xi mengatakan bahwa ia berharap lebih banyak orang Asia-Amerika yang lebih aktif dan meminta pertanggungjawaban dari mereka yang berkuasa.

ADVERTISEMENTS
Bayar Jalan tol dengan Pencard

Sumber: Republika

ADVERTISEMENTS
x
ADVERTISEMENTS

Reaksi & Komentar

قَالَ لَهُ مُوسَىٰ هَلْ أَتَّبِعُكَ عَلَىٰ أَن تُعَلِّمَنِ مِمَّا عُلِّمْتَ رُشْدًا الكهف [66] Listen
Moses said to him, "May I follow you on [the condition] that you teach me from what you have been taught of sound judgement?" Al-Kahf ( The Cave ) [66] Listen

Berita Lainnya

Tampilkan Lainnya Loading...Tidak ditemukan berita/artikel lainnya.
IndonesianArabicEnglishRussianGermanFrenchChinese (Simplified)JapaneseMalayHindi